Perubahan Jam Operasional Sekar Gegani
Terkait dengan berakhirnya masa new normal kedua sebagaimana tercantum pada Peraturan Walikota Malang No.19/2020, dengan ini kami pihak LPP Sekar Gegani mengumumkan bahwa:
Kantor LPP Sekar Gegani sudah dibuka kembali mulai 1 Juli 2020 dengan jam kerja kantor setiap hari Senin-Jumat dimulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.