Perubahan Jam Operasional Pada New Normal Kedua
Terkait dengan berakhirnya masa new normal pertama, dan dimulainya masa new normal kedua sebagaimana tercantum pada Peraturan Walikota Malang No.19/2020, dengan ini kami pihak LPP Sekar Gegani mengumumkan bahwa:
Kantor LPP Sekar Gegani sudah dibuka kembali mulai hari ini, 9 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020 dengan jam kerja kantor dimulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.